Pabung Tojo Una Una, Mayor Inf Philipus Tule Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pilkada 2024 di Kab. Tojo Una-Una
Media Center_1307, – Pada hari ini, Selasa, 26 November 2024, pukul 16.00 WITA, telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati yang rusak dan yang tidak terpakai. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar di Kantor KPU Tojo Una-Una, yang terletak di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una.
Jumlah surat suara yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:
1. Surat Suara Gubernur dan Wakil Gubernur: 306 lembar
2. Surat Suara Bupati dan Wakil Bupati: 661 lembar
Pemusnahan surat suara ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan tidak ada surat suara yang disalahgunakan serta menjaga transparansi dan integritas pelaksanaan Pemilu di daerah ini.
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah pejabat penting, antara lain:
Kapolres Tojo Una-Una
Kajari Tojo Una-Una
Ketua KPU Tojo Una-Una
Ketua Bawaslu Tojo Una-Una
Pabung Tojo Una-Una
Acara ini berjalan lancar dan penuh khidmat, dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.
Komentar
Posting Komentar