Wakili Dandim, Pasi Intel Kodim 1307/Poso Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Bersama Bawaslu dan Partai Politik Di Kab. Poso

Media Center_1307, - Komandan Kodim (Dandim) 1307/Poso, Letkol Inf Hasroel Tamin, S.H.,M.Hub.Int. yang diwakili Pasi Intel Kodim 1307/Poso, Lettu Inf Jhony R Palandi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemilu Damai Bersama Partai Politik dan penandatangan 5 point Deklarasi Damai Pemilu 2024 yang di gelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso, bertempat di Ancyra Hotel Poso, Selasa (28/11/2023).

Rakor ini dihadiri dari 18 Partai Politik, Wakapolres Poso Kompol Basrum Sychbutuh, S.H., Pasi Intel Dim 1307/Poso Lettu Inf. Jhony R Palandi, Jaksa Fungsional Aleks dari Kejaksaan Negeri Poso, Kaban Kesbangpol Markarma Lasimpala, SP. MP dan Mansur dari Komisioner KPU Kab. Poso.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Poso Markarma Lasimpala, SP. MP mewakili Bupati Poso mengapresiasi dan berterima kasih kepada ketua dan seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten Poso yang telah menginisiasi acara dalam rangka menjaga stabilitas politik di wilayah ini.

“Mengingat Pemilu menjadi salah satu momentum penting bagi sebuah negara yang menganut demokrasi, dikatakan demikian karena Pemilu selalu berasosiasi langsung bahkan dijadikan standar atau tolak ukur untuk menilai kualitas demokrasi suatu bangsa,” kata Kaban Kesbangpol Markarma Lasimpala, saat membacakan sambutan Bupati Poso.

Ia berharap pelaksanaan Pemilu 2024 jangan sampai menimbulkan perpecahan dan merusak tata kehidupan didalam bernegara. Oleh karena itu seluruh pemangku kepentingan harus bertanggung jawab mewujudkan Pemilu damai dengan memperkuat narasi-narasi Pemilu damai ditengah masyarakat.

Masih di tempat yang sama, Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Poso, Wisnu Pratala, ST.,M.Si. mengatakan, Rakor ini merupakan tahapan kampanye, sehingga dalam tahapan akan melakukan pengawasan teman-teman Parpol atas kegiatan kampanye yang dilaksanakan baik secara terbuka maupun tertutup.

Menurutnya, kegiatan saat ini sesuai dengan Perbawaslu Tahun 2023 terkait dengan PKPU tentang pelaksanaan kampanye peserta Pemilu.

Wisnu mengingatkan agar bersama-sama menjaga proses Pemilu di Kabupaten Poso agar lebih baik, dimana indeks kerawanan yang disampaikan oleh KPU RI bahwa Kab. Poso merupakan salah satu daerah yang masuk dalam tingkat kerawanan.

Ia mengimbau kepada Parpol untuk tidak alergi terhadap petugas Bawaslu yang ditugaskan disetiap tingkatan wilayah karena mereka bertugas untuk mengawasi proses kampanye.

Rakor tersebut dilanjutkan penandatanganan 5 point Deklarasi Damai Pemilu 2024, dari Forkopimda, KPU, dan perwakilan Partai Politik.

Berikut ini 5 point Deklarasi Pemilu Tahun 2024;

1. Menjaga keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

2. Mewujudkan Pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil.

3. Tunduk dan patuh pada Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Menolak segala bentuk penyebaran hoaks, Kampanye hitam, ujaran kebencian, politik uang dan Politisasi SARA.

5. Mendukung segala upaya dalam bentuk pencegahan Bawaslu Kabupaten Poso.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Beri Motivasi, Danramil 1307-11/Pamona Selatan Lakukan Komsos Dengan Mahasiswa Unsimar

Babinsa Koramil 1307-10/Lore Utara Bersama Warga Desa Watumaeta Bersihkan Material Yang Menutupi Jalan Akibat Hujan Deras

Cegah Bullying Di Lingkungan Sekolah, Babinsa Koramil 04/Tojo Berikan Sosialisasi Kepada Siswa-Siswi SDN Tatari